Situs Porno Marak, Polisi Gelar Patroli Cyber

Image and video hosting by TinyPic
Sebagai upaya memberantas praktik prostitusi dan pornografi di dunia maya, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli cyber di dunia maya. Patroli ini akan melibatkan Satuan Cyber Polda Metro Jaya. Dalam usahanya, polisi akan melibatkan pakar teknologi.

Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi situs dan akun facebook porno. Untuk sementara ini, polisi telah berhasil mendeteksi beberapa situs yang menampilkan prostitusi terselubung, di antaranya situs B*1*com.

Beberapa situs dan akun facebook bahkan telah diblokir. Namun begitu, pemilik dari situs tersebut berhasil lolos dari jeratan aparat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, polisi telah mengerahkan satu satuan khusus dalam menangani masalah cyber media ini. Petugas unit cyber, ungkapnya, bertugas untuk merazia akun facebook dan situs yang menampilkan praktik prostitusi.

“Mereka melakukan operasi via dunia maya. Jadi dengan mendeteksi keberadaan situs dan akun porno,” jelas Boy kepada para wartawan di mapolda Metro Jaya, Jum’at (12/02).

Boy menjelaskan, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam mendeteksi keberadaan situs porno di dunia maya. Kendala yang dialami cukup kompleks, karena jumlah situs dan akun facebook porno sangat banyak. Disamping itu, kelihaian pelaku dalam menutupi kejahatan menjadi kendala tersendiri.

“Mereka itu memakai kode-kode rahasia, jadi butuh waktu bagi petugas untuk memecehkannya. Selain itu jumlah dari situs porno yang sangat banyak juga menyulitkan kami dalam memberats seluruh situs dan akun porno,” kata Boy.

Ia mengatakan, maraknya praktek prostitusi dan pornografi lebih disebabkan oleh kemajuan teknologi. Mudahnya seseorang dalam mengakses dunia maya, berkorelasi langsung dengan maraknya situs dan akun facebook porno.

“Karena sekarang masyarakat banyak yang akses ke internet, maka banyak pihak yang tidak bertanggung jawabmemenfaatkannya untuk melancarkan praktik haram tersebut. Inilah yang dinamakan “miss use cyber media” (penyalahgunaan cyber media),” ungkap Boy

Boy memberi himbauan pada masyarakat agar segera member informasi pada polisi, jika mendapati keberadaan situs porno. Informasi masyarakat, ungkapnya, akan mempermudah kerja polisi dalam memberantas praktik pornpgrafi dan prostitusi via dunia maya.

“Umumnya para member dan pelanggan situs porno itu sangat sulit dilacak. Mereka sangat pandai menutupi aktivitasnya. Salah satu cara untuk membongkar semua itu adalah dengan partisipasi aktif masyarakat. Jika mendapati ada situs dan akun facebook porno, segeralah melapoe ke polisi,” himbaunya.

Ironisnya, kebanyakan korban dari praktik situs porno adalah anak dibawah umur. Menurut Boy, hal tersebut berbahaya, karena secara langsung dapat mengganggu perkembangan psikologis dari anak. Oleh sebab itu, ia menyarankan pada pihak keluarga agar mengawasi aktivitas anaknya di dunia maya.[Republika]

No comments:

Post a Comment