Penggunaan situs jejaring sosial Facebook oleh anak bisa berdampak buruk terhadap perubahan gaya berbahasa anak.
Sepanjang 2009, Komnas Perlindungan Anak (PA) mencatat, dari 100 laporan pengaduan dampak Facebook, 60 kasus berkaitan dengan penggunaan bahasa yang tidak baik oleh anak.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Komnas PA, Arist Merdeka Sirait saat dihubungi, Rabu (17/2). Menurut Arist, sebagian besar laporan dampak Facebook berkisar pada masalah penghinaan oleh anak, penggunaan kata-kata kotor, fitnah, dan pelecehan melalui bahasa yang menyerang psikis seseorang.
"Satu tahun terakhir kita catat, ada yang menghina guru, chatting dengan bahasa yang tidak tepat, terakhir ada empat anak yang dipecat (diskors) karena menghina gurunya lewat Facebook," ujar Arist.
Dengan bahasa tulis di layanan online, komunikasi antarapengguna memang lebih bebas dan leluasa. Bahkan pengguna seringkali menggunakan identitas samaran sehingga merasa lebih bebas untuk mengungkapkan diri termasuk mengeluarkan kata-kata kotor tersebut.
Padahal, dunia online saat ini merupakan cermin kehidupan nyata karena situs jejeraing sosial pada dasarnya alat pertemanan yang tetap menghubungkan kawan-kawan di dunia nyata.
Arist juga mengatakan, selain penggunaan bahasa yang kurang baik, Facebook juga berisiko disalhgunakan untuk tindakan perkosaan, penculikan, dan penjualan anak untuk transaksi seksual. "Tahun 2010 muncul itu, 40 kasus terkait penjualan untuk transaksi seksual dan penculikan," katanya.
Sebagian besar korban Facebook, lanjut Arist, adalah anak-anak usia belasan tahun, sekitar kelas III SLTP hingga kelas I SLTA.[kompas]
No comments:
Post a Comment