Benarkah Facebook Haram ?


Image and video hosting by TinyPic


Demam situs jejaring sosial
Facebook
semakin menggila. Hampir setiap


orang membicarakannya. Apa itu Facebook, manfaat dari
Facebook, cara


menggunakan Facebook sampai pertanyaan-pertanyaan mendasar
tentang


aplikasi dan fitur-fitur dalam facebook banyak
diperbincangkan oleh


orang-orang yang belum
ngeh
tentang facebook. Tren facebook ini banyak


menimbulkan pro dan kontra hingga baru-baru ini terdengar
kabar bahwa


ada fatwa islam yang mengharamkan penggunaan layanan
facebook. Lho


kok..??






Situs facebook memang memungkinkan seseorang untuk bisa berinteraksi

dengan individu lain dalam dunia maya hampir tanpa batas apapun

seperti tempat, waktu, gender maupun SARA. Selain bisa chatting

layaknya Friendster, dalam facebook kita juga bisa mencari teman lama,

menambah teman baru, bergabung dalam sebuah komunitas, memberitahukan

status kita, mengupload foto dan masih banyak lagi. Yang jadi

pertanyaanya sekarang adalah, kenapa kok facebook bisa sampai

diharamkan ?





Sebagian ulama berpendapat layanan social
networking facebook ini

berpotensi disalah gunakan oleh remaja-remaja iseng yang mencari teman

kencan di dunia maya. Dengan kemudahan-kemudahan layanan yang

diberikan, kontrol terhadap aktivitas asusila, meski hanya tertulis

memang hampir tidak ada. Tiap individu bebas menyampaikan apa yang ada

dipikirannya dan bebas berbagi dengan individu lain dalam

komunitasnya.





Fatwa ini mendapatkan protes dari berbagai
kalangan di indonesia,

termasuk yang baru-baru ini ramai diperbincangkan datang dari para

pengurus pondok pesantren di kediri yang notabene secara tidak

langsung adalah salah satu bagian dari fatwa itu sendiri. Mereka

mengatakan bahwa suatu perkara yang tidak diatur atau tidak ada dalam

al-qur'an atau al hadits maka pedoman yang digunakan adalah menentukan

yang manakah yang lebih dominan antara sisi positif (manfaat) ataukah

sisi negatif (bahaya)nya. Tentang hal ini ada pernyataan menarik dari

salah seorang pengurus ponpes yang berujar "di kampung saya clurit

digunakan untuk 2 keperluan. Pertama untuk mencari rumput makanan bagi

ternak dan yang kedua untuk melukai orang lain dalam duel carok (dimadura).
Lalu, apakah menggunakan clurit itu juga haram ?". Nah lohh..!?!



Jadi, bagaimana pendapat anda ? Benarkah Facebook haram ??

http://rohaditerate.blogspot.com/2009/05/benarkah-facebook-haram.html

No comments:

Post a Comment